Jika masalah yang menyebabkan PEMBEKUAN tidak teratasi dalam jangka waktu yang ditentukan, maka PT Certindonesia akan mengurangi ruang lingkup sertifikasi.
Pengurangan ruang lingkup sertifikasi organisasi didasarkan pada:
Bagian-bagian yang tidak memenuhi persyaratan,
Organisasi gagal secara total memenuhi persyaratan sertifikasi untuk bagian-bagian dalam lingkup sertifikasi tersebut.